Untuk menjadi anggota cukup menghubungi beberapa nomor WA di bagian bawah ini (nomor Informasi) dan selanjutnya anda akan dikirimi form aplikasi pendaftaran.
Sebagaimana aturan yang tertera dalam peraturan perundangan koperasi bahwa setiap anggota harus membayarkan Simpanan Pokok yaitu simpanan yang dibayarkan sekali saat masuk menjadi anggota, Simpanan Wajib yang dibayarkan setiap bulan, dan Simpanan Sukarela (tidak wajib).
Simpanan Anggota Koperasi Adanu
Simpanan Pokok anggota Adanu ditetapkan sebesar Rp 100.000,-. Untuk Simpanan Wajib sebesar Rp 50.000,- dibayarkan setiap bulan. Simpanan Sukarela tidak diwajibkan besaran dan waktunya.
Semua bersifat simpanan dan selamanya menjadi milik anggota koperasi. Semua jenis simpanan bisa diambil lagi ketika sudah tidak menjadi anggota koperasi karena suatu alasan tertentu dan lain hal.