Usaha simpan pinjam adalah usaha yang pertama kali dan langsung dijalankan oleh Adanu. Usaha ini menjadi awal ide mengapa Adanu perlu didirikan.
Usaha simpan pinjam yang digalang oleh Adanu dengan sistem bagi hasil, ada nominal rupiah dengan jumlah tertentu dibagikan kepada Adanu yang dibayarkan disetiap bulan bersama angsuran pokok yang sudah diterima.
Berapa Lama Tenor dan Jumlah Pinjaman Adanu?
Untuk tahap pertama berdasarkan berbagai macam pertimbangan berkisar antara 1-6 bulan. Nominal yang akan dipinjamkan antara 1 - 5 juta rupiah dengan bagi hasil antara Rp 10.000,- s.d Rp 50.000,-. Jika ada selisih hitungan yang tidak bisa dikembalikan secara tunai, pembulatannya akan dimasukkan dalam simpanan sukarela. Misal angsuran perbulan terhitung Rp 856.750,- dibulatkan menjadi Rp 858.000,- oleh karena itu Rp 1.250,- dimasukkan dalam simpanan sukarela anggota sesuai kesepakatan.
Yang berhak meminjam sudah tentu hanya anggota Koperasi Adanu. Setiap anggota harus mengisi formulir pengajuan pinjaman yang nanti akan diproses oleh team verifikasi dan administrasi unit usaha Simpan Pinjam Koperasi Adanu.
Apa Keunggulan Unit Usaha Simpan Pinjam Koperasi?
Selain tidak berbunga besar sebagaimana Bank Konvensional dan praktik simpan pinjam rentenir, karena menganut nilai bagi hasil, Simpan Pinjam Adanu tidak mensyaratkan aturan dan proses yang berbelit. Dan meminjam di koperasi berarti ikut berkontribusi terhadap keuntungan koperasi yang pada akhirnya nanti akan kembali menjadi SHU bagi anggota di setiap tahunnya.